Kemarin di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan digelar persidangan kelima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terdakwa kasus dugaan penistaan agama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi pertama adalah Pedri Kasman yang merupakan Sekretaris Pemuda PP Muhammadiyah dan bersaksi selama tiga jam sebagai saksi pelapor.
Ketua Pemuda PP Muhammadiyah memberinya kuasa untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang di Kepulauan Seribu pada 7 Oktober 2016 lalu.
Dipersidangan kali ini Ahok terlihat lebih santai sambil membaca Berita Acara Pemanggilan ( BAP ) dari saksi sembari mengobrol dengan Fifi Lety yang merupakan adik kandung serta penasihat hukumnya. Sidang kali ini sidang lebih santai karena di sidang penonton sering tertawa karena mendengar pernyataan yang diberikan oleh saksi atas nama Pedri Kasman.
Baca juga : Beritaseoku.net
Saat mendengar keterangan saksi,tampak Ahok,Kuasa Hukum dan penonton yang hadir di ruang sidang tidak bisa menahan tawa saat pengacara Ahok bertanya kepada saksi apakah saksi mengetahui saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu,saat itu Ahok sudah memasuki masa kampanye Pilgub DKI Jakarta?
Namun jawaban dari saksi membuat seisi ruangan tertawa karena saksi menyatakan keberatan terkait pernyataan dari pengacara Ahok. Akhirnya hakim mereda tawa seisi ruangan dan memberi tahu saksi bahwa saksi tidak boleh keberatan dengan petanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum dari terdakwa Ahok.
Bukan hanya disitu saja,seisi ruangan kembali tertawa saat saksi Pedri dengan polos bertanya kepada hakim mengapa terdakwa Ahok mendapatkan BPA sedangkan dirinya tidak? Namun inti dari keterangan saksi,saksi meminta permohonan untuk Penahanan Ahok.
Satu hari sebelum mengikuti sidang kelimanya, Ahok dijumpai di Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, ia berharap teman-teman lama sewaktu belum menjadi Gubernur dapat datang karena perjuangannya dengan Pak Djarot belum selesai untuk kota Jakarta,sangat tanggung sekali.
Maka dirinya beserta Pak Djarot minta izin agar terpilih dan dapat menyelesaikannya. Ahok juga minta doa dari semuanya agar sidang berjalan lancar dan dapat selesi karena saat ini posisinya terdakwa dan nasib ada di tangan Tuhan,tak lain juga ditangan hakim, JPU dan juga penasihat hukumnya.

No comments:
Post a Comment