Wednesday, January 4, 2017

Fenomena "Fitsa Hats" di Sidang Keempat Ahok



Sidang keempat Ahok yang digelar di Gedung Kementan kemarin berjalan lancar dengan dikawal oleh sekitar dua ribu pihak kepolisian. Andi Analta Amir yang merupakan kakak angkat Ahok juga setia hadir mengikuti sidang adik angkatnya yang terjerat kasus dugaan penistaan agama. Sang kakak tetap pada pendirian bahwa adiknya, Ahok tidak bersalah dengan tuduhan-tuduhan kepadanya selama ini.

Di sidang keempat kali ini, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) seharusnya menghadirkan enam orang saksi,namun dua orang saksi sedang sakit dan satu saksi telah meninggal dunia pada Desember 2016 lalu. Kemudian hadir empat orang saksi yang memberatkan Ahok dalam kasus penistaan agama olehnya yaitu :  Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muschin, Samsu Hilal, dan Gus Joy Setiawan.

Dalam sidang tersebut,pernyataan dari Habib Novel memberatkan Ahok dengan pernyataanya bahwa Ahok telah beberapa kali telah menistakan agama Islam,selain di Kepulauan Seribu, Ahok juga pernah menistakan agama Islam dengan mengaitkan Surat Al-Maidah di pidatonya yang dikaitkan dengan pencalonan atau untuk kepentingan kampanye saat bersama dengan Partai NasDem yang diketuai oleh Surya Paloh.

Baca juga : Beritaseoku.net

Namun pada sidang keempat ini,saksi ketiga yaitu Gus Joy dinilai sering lupa,dari 75% pertanyaan yang ditanyakan hakim dijawab lupa. Bahkan pertanyaan tentang riwayat hidup,tempat sekolah hingga lulus tahun berapa saja dijawab lupa. Hal ini juga yang membuat Ahok merasa geram dengan pernyataan dari Gus Joy. Ahok juga mengungkapkan bahwa Gus Joy mengaku sebagai advokat padahal Gus Joy belum dilantik sebagai advokat, Ahok juga menyatakan bisa melapor karena mengaku sebagai advokat padahal bukan.

Ahok juga membeberkan tentang keterangan Habib Novel yang tidak sesuai dengan yang dijawab dengan yang ada di BAP. Dimana salah satunya keterangan tentang pekerjaan yang menyatakan bahwa pernah bekerja di "Fitsa Hats" yang harusnya adalah perusahaan waralaba dari Amerika "Pizza Hut". Ahok mengungkapkan mungkin Habib Novel malu mengakui pernah bekerja disana karena Pizza Hut adalah perusahaan waralaba dari Amerika yang dimiliki oleh orang non muslim atau kafir.

Pernyataan tersebut ditanggapi berbeda oleh pihak Habib Novel yang mengungkapkan bahwa kesalahan penulisan adalah salah pihak kepolisian karena ia hanya menjawab apa yang ditanyakan pihak kepolisian tanpa menulis apapun. Ia menganggap polisi yang mengetik mungkin sudah tua jadi tidak terlalu mengerti dan tidak sadar bila tulisannya salah,tapi ia mengakui bahwa pernah bekerja di Pizza Hut. Namun pihak kepolisian mengaku yang tertulis di BAP sesuai yang disampaikan oleh Habib Novel karena di setiap halaman terdapat tanda tangan Habib Novel yang menyatakan benar dan sah tentang BAP tersebut.

Karena pernyataan Ahok yang menyatakan bahwa Habib Novel malu pernah bekerja di perusahaan milik orang kafir,membuat pihak Habib Novel berencana membicarakan pernyataan Ahok dan bila dinyatakan tidak benar, maka Habib Novel bersama pihaknya akan kembali melapor balik Ahok karena dugaan pencemaran nama baik.

No comments:

Post a Comment