Salah satu saksi merupakan polisi dari Polresta Bogor yang diundang untuk mendengarkan keterangannya karena telah terjadi kesalahan penulisan dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) yaitu Briptu Ahmad Hamdani. dimana ada kesalahan pada tanggal karena harusnya Ahok berpidato pada 27 September 2016 namun di BAP tercanum bahwa pidato Ahok pada 7 September 2016.
Kesalahan penyelidik dimana saksi Ahmad menerima laporan dari Willyudin Abdul Rasyid tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Namun karena terjadi kesalahan di BAP membuat hakim melontarkan oertanyaan pedas kepada saksi,Apakah di kantor anda ada kalender ataukah kalender tiap bulan berubah?
Saksi Ahmad pun hanya buang badan dan menyalahkan Willyudin karena laporan tersebut sudah ditunjukkan kepada pelapor dan tidak ada komplain apapun dari Willyudin. Willyudin telah menyetujui BAP tersebut dengan menandatangani BAP yang dibuatnya.
Baca juga : Beritaseoku.net
Hakim dengan tegas menjawab bahwa lain kali harus lebih serius saat menulis waktu,jangan begini karena mengingat ini adalah nasib orang lain. Kemudian Ahmad akui bahwa ia tidak mencocokkan antara laporan pelapor dengan kejadian yang sebenarnya. Hanya mentah-mentah menyerahkan keabsahan tersebut di atas tanda tangan pelapor.
Ahmad kemudian ditegur hakim karena sering tertawa dan cengengesan saat memberikan keterangan di ruang sidang. Enggak usah ketawa-ketawa,malu disini banyak polisi juga,jangan cemarkan nama korps anda,tegas Hakim.
Hakim juga menegur saksi karena jawabannya pelan dan tidak tegas padahal sudah disumpah,kalau tidak tahu jawab saja tidak tahu karena yang saksi alami akan diuji semua disini.
Sidang yang biasanya digelar hingga malam hari,kali ini hanya sampai pukul 13.00WIB dan tim kuasa hukum Ahokmenanyakan kredibilitas saksi pelapor yang dihadirkan JPU karena laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 26 Januari 2016 mendatang tetap di Gedung Kementan.
Bukan hanya keadaan di dalam ruangan sidang yang memanas,namun di luar ruangan sidang juga keadaan tidak kalah panas dimana pendukung pihak Ahok dan pendukung pihak saksi memberi komentarnya masing-masing. Ribuan polisi ditempatkan untuk menjaga suasana agar tetap kondusif dengan memberi pembatas berupa kawat berduri diantara kedua belh pihak pro dan kontra. Wartawan juga tidak dperbolehkan asal masuk ke lokasi sidang karena sidang bersifat tertutup.

No comments:
Post a Comment