Thursday, November 3, 2016

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tak berupaya melindungi Ahok karena kasus penistaan agama


Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tak berupaya melindungi Ahok karena kasus penistaan agama
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tak berupaya melindungi Ahok karena kasus penistaan agama


Bandar Q - Menyusul akan terjadinya demo besar-besaran pada 4 November,Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengaku dia tidak akan berusaha melindungi Ahok dari kasus dugaan penistaan agama. Dalam tuntutannya,masyarakat yang ikut mendemo meminta agar Ahok dapat diproses secara hukum.

"Kami minta juga langkah yang sduah kami lakukan untuk dihargai,untuk menunjukkan bahwa kami tidak ada tindakan untuk melindungi Bapak Ahok dari kasus dugaan penistaan agama dan lain-lain," ucapnya saat diwawancarai dalam program Mata Najwa yang ditayangkan oleh Metro Tv.

Bandar Q - Beliau akan melayangkan surat pemanggilan kepada Bapak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan untuk mendalami kasus ini berarti polisi tidak mengambil resiko. Bisa saja proses kepada Pak Ahok akan mambuat banyak pihak melaporkan calon daerah yang lain,dia mengingatkan pilkada serentak akan dilaksanakan serentak di 101 daerah di Indonesia.

Sebelumnya, wakil Kepala Polri Komisaris Jendral Syafruddin mengatakan bahwa Bareskrim Polri sedang menyelidiki laporan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Ahok bahkan berinisiatif untuk mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Baca juga : Beritaseoku.net

No comments:

Post a Comment