![]() |
| Ahok Akan Dilaporkan Pihak Buni Yani |
Setelah demo terjadi,Ahok telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Pihak kepolisian telah memeriksa Ahok dan berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan. Beberapa hari kemudian,Buni Yani akhirnya juga dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya terkait video yang diunggahnya di facebook yang telah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Belakangan beredar kabar bahwa pihak dari Buni Yani akan melapor Ahok ke pihak kepolisian karena telah menuduh Buni Yani melakukan penipuan atas dipostingnya video di akun facebooknya. Ahok mengatakan bahwa memang Buni Yani tidak mengedit video tersebut,namun di transkripnya ia menipu. Kata-kata menipu itulah yang dianggap pengacara Buni Yani,Aldwin Rahadian akan mengkaji pernyataan tersebut.
Bandar Q - Menurut Aldwin,pernyataan Ahok tidak tepat karena Buni Yani sendiri tidak pernah mengedit dan mentranskrip video tersebut. Tegasnya,bila Buni Yani pernah mengatakan transkrip,kata-kata itu ia ralat,menurutnya Buni Yani tidak mentranskrip melainkan hanya memberikan caption pada video tersebut,bila mentrasnkrip berarti menulis ulang dari awal hingga akhir. Begitulah ungkapan dari pihak pengacara Buni Yani.
Bagaimana hasilnya kita tunggu saja pernyataan dari kedua pihak,semoga semuanya akan baik-baik saja tanpa ada keributan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu hingga terwujudlah Indonesia yang damai.
Baca juga : Beritaseoku.net

No comments:
Post a Comment