Wednesday, November 9, 2016


Ahmad Dhani Berkelit
Ahmad Dhani Berkelit

Bandar Q - Nama Ahmad Dhani belakangan sedang ramai diperbincangkan publik. Bukan karena prestasi,namun karena omongannya. Bagaimana tidak,seorang Ahmad Dhani yang merupakan Calon Bupati Bekasi ini kemarin 4 November lalu dilaporkan oleh beberapa pihak yang menyatakan bahwa Ahmad Dhani telah melecehkan Presiden dan mencemarkan nama baik Presiden dan Pancasila di depan umum.

Pihak pendukung Jokowi dan Jusuf Kalla saat Pemilihan Presiden pada tahun 2014 telah melaporkan Ahmad Dhani lantaran beredar videonya pada saat ikut demonstrasi pada 4 November lalu yang dianggap telah menghina dan melecehkan Presiden dengan menyatakan bahwa Presiden Jokowi dengan sebutan binatang an***g dan b**i yang membuat banyak pihak marah dan geram.

Akhirnya setelah pihak Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke kepolisian,giliran Ahmad Dhani yang buka suara. Dhani menggelar jumpa pers di kediamannya sehari setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun Dhani melalui pengacaranya membantah video tersebut,dan menganggap video tersebut bukan video yang asli alias telah diedit. Dirinya juga mengaku tidak ada niatan untuk menjelek-jelekkan atau menghina Jokowi. Malah dirinya akan menuntut balik orang yang telah mengunggah video tersebut.

Bandar Q - Namun apa mau dikata,video yang telah beredar luas di sosial media membuat para masyarakat Indonesia menjadi murka. Caci maki dan hinaan dilemparkan ke dirinya. Banyak pihak yang menyayangkan sikap Dhani karena dianggap tidak bisa menjaga omongannya di depan publik apalagi menyangkut masalah Presiden.

Belakangan,hadir video yang menyatakan bahwa Ahmad Dhani meminta Presiden Jokowi langsung yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian bukannya pihak pendukung Jokowi. Karena Dhani menganggap dirinya berurusan dengan Jokowi bukannya para pendukung Jokowi. Sedangkan Jokowi beberapa waktu lalu telah menyatakan bahwa barang siapa yang kedapatan menjelek-jelekkan Presiden atau kepala negara di depan umum,harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia karena Indonesia merupakan negara hukum.

Baca juga : Beritaseoku.net


No comments:

Post a Comment