![]() |
| Gara-gara hilangnya kata 'pakai' yang berbuntut panjang |
Bandar Q - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penistaan agama yang berbuntut panjang. Karenanya,ribuan masa yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia turun ke jalanan Jakarta untuk melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut ditindak pidananya Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Awal mula kasus ini terjadi saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk melakukan pidato di hadapan warga yang tinggal disana. Saat Ahok melakukan pidato,orang =-orang mengabadikan pidatonya. Namun beberapa saat kemudian seseorang bernama Buni Yani di akun facebooknya memposting video tersebut yang telah di-edit dengan menghilangkan kata "pakai".
Video yang dipostingnya di dalam akun facebook miliknya itu kemudian menuai kecaman dari umat muslim yang merasa Ahok telah melakukan penistaan agama. Karena video tersebut,kemarin tepatnya 4 November terjadi demo besar-besaran yang dilakukan oleh FPI dan ormas islam lainnya untuk menuntut Ahok agar diproses hukum.
Bandar Q - Buni Yani,sang pengunggah video akhirnya angkat bicara. Dia telah mengakui bahwa dia telah bersalah,menghilangkan kata 'pakai' dalam video yang telah dia upload di akun facebook miliknya yang telah menuai kontroversi. Karena videonya tersebut,saat ini kondisi Indonesia menjadi genting,pro dan kontra pun hadir.
Namun pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,pihak kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Dan pihak yang bersalah akan ditindaklanjuti dengan hukum yang berlaku di Indonesia,akan ditindak secara cepat dan transparan.
Baca juga : Beritaseoku.net

No comments:
Post a Comment