Sidang Ahok dan Para Pendukungnya
"Tadi sudah ditanyakan ke Pak Ahok, dan konsultasi ke kita dan kita akan pelajari lebih lanjut nanti kan ada rekamannya secara lengkap. Kan ada waktu tujuh hari lagi apakah akan memastikan banding atau tidak," kata Humphrey usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Atas putusan sela tersebut, kata Humphrey, maka proses persidangan selanjutnya yakni pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya mengaku hingga kini baru menyiapkan tujuh saksi yang dirasa akan meringankan hukuman Gubernur DKI Jakarta non-aktif Ahok.
"Saksi meringankan waktu di pemeriksaan kepolisian sudah diajukan tujuh orang tapi tentu pasti bertambah lagi. Ada saksi fakta ada saksi ahli," ucap Humphrey.
Baca juga : Beritaseoku.net
Sementara itu, Humphrey juga tak tahu berapa saksi yang akan dihadirkan oleh kubu Jaksa Penuntut Umum. Namun hal tersebut belum diketahui jawabannya.
"Tadi sudah ditanyakan ke penuntut umum lewat majelis hakim. Kita ingin tahu saksi siapa saja yang dihadirkan supaya kita bisa mempersiapkan diri," ujar Humphrey.
Koordinator Relawan Badja Rendy Reinhart mengatakan, khawatir akan adanya potensi bentrok dengan massa kontra Basuki atau akrab disapa Ahok maka mereka memutuskan tetap berada di Rumah Pemenangan Lembang. Sehingga dari sini mereka akan menyaksikan melalui televisi untuk melihat proses persidangan.
"Awalnya mau turun ke pengadilan, tapi setelah kami pikir dua kali, kita lebih baik di Rumah Lembang dari pada nanti di sana gontok-gontokan. Kami enggak mau main di genderang mereka," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Dia tidak pernah mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang berseberangan dengan keinginannya mendukung Ahok. Sebab dengan segenap hati, dirinya menyakini jalannya sidang, Majelis Hakim menetapkan petahana Gubernur DKI Jakarta itu tidak bersalah.
"Kami yakin hasil sidang hari ini adalah hasil positif. Nanti akan kami rayakan di sini," tutupnya.

No comments:
Post a Comment